BPOM RI Perkuat Pengawasan setelah Kasus Keracunan MBG Muncul Lagi

by -8 Views
klik disini

Kasus Keracunan MBG Masih Bermunculan, BPOM RI Angkat Bicara

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah laporan muncul bahwa kasus keracunan masih terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyatakan bahwa meskipun pengawasan diperketat, masih terdapat beberapa tantangan di lapangan yang memicu insiden keracunan MBG.

๐Ÿ“ˆ Latar Belakang Kasus Keracunan MBG

Sejak awal pelaksanaan program MBG, beberapa insiden keracunan makanan dilaporkan. Pada periode Januari 2026, lebih dari seribu siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan oleh MBG. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, dalam sebuah wawancara.

Tercatat bahwa masalah keracunan ini bukan semata akibat bahan makanan yang tidak segar, melainkan beberapa faktor teknis seperti sanitasi dapur yang kurang baik, metode pengolahan yang tidak tepat, serta pengiriman makanan yang tidak mempertahankan suhu yang sesuai.

๐Ÿงช Penyebab Utama Keracunan

Menurut BPOM RI, penyebab sering kali lebih kompleks daripada yang diperkirakan. Di antaranya:

  • Sanitasi dapur yang kurang memadai sehingga bakteri atau kontaminan lain mudah berkembang.

  • Proses pengolahan makanan yang tidak sesuai standar, seperti memasak daging beku tanpa mencairkannya terlebih dahulu.

  • Distribusi yang tidak dikendalikan suhu dan waktu pengirimannya, terutama untuk produk susu atau makanan cepat rusak.

  • Faktor alergi individu siswa yang tidak terdata dengan baik oleh pihak sekolah atau pengelola MBG.

๐Ÿ”Ž Upaya Pengawasan dan Pencegahan

BPOM RI menegaskan bahwa penanganan keracunan MBG dilakukan secara menyeluruh melalui beberapa langkah pengawasan, termasuk:

  1. Pemeriksaan bahan baku pangan sebelum diproses.

  2. Pelatihan dan edukasi untuk tenaga penjamah makanan agar memahami higiene dan sanitasi yang benar.

  3. Pemeriksaan dapur MBG secara berkala untuk memastikan semua standar diterapkan.

  4. Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat wajib operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BPOM juga memberi peran penting kepada guru dan orang tua siswa dalam memberikan informasi terkait kondisi kesehatan dan kemungkinan alergi anak, sehingga makanan yang disediakan bisa disesuaikan dan tidak menyebabkan reaksi buruk.

klik disini

No More Posts Available.

No more pages to load.